SKEMA PENGURANGAN BIAYA TONASE KAPAL TAHUNAN

 SKEMA PENGURANGAN BIAYA TONASE KAPAL TAHUNAN

Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)

 WA/Call 0878-9224-6952

Kawan-kawan semua yang saya banggakan bahwa di Hongkong terdapat Skema Pengurangan Biaya Tonase Tahunan (ATC) untuk kapal (Annual Tonnage Charge (ATC) Reduction Scheme). Apakah skema ini bisa diterapkan di Indonesia? Tentunya para pengkajian perihal tonnage kapal perlu membahasnya.

 

Untuk mendorong para pemilik kapal maka pemerintah Hongkong dalam rangka mempertahankan kapal yang senantiasa berkualitas tinggi dan keselamatan kapal-kapalmya, tepatnya pada Marine Department menerapkan suatu skema yang namanya skema pengurangan ATC untuk kapal (Annual Tonnage Charge (ATC) Reduction Scheme), untuk kapal-kapal yang terdaftar di Hong Kong. Hal ini dilakukan sejak tanggal 1 Februari 2006 sampai dengan sekarang.

 

Berdasarkan skema pengurangan ATC, maka kapal-kapal yang telah terdaftar di Hongkong secara terus menerus selama dua tahun atau lebih dan memenuhi persyaratan berikut, dapat mengajugakan pengurangan:

 

(1) Dalam dua tahun terakhir, kapal tidak memiliki catatan penahanan kapal (detaintion) di bawah rezim Port State Control (PSC) di dunai; dan

 

(2) "Specified ATC" telah dibayar oleh pemilik kapal untuk tahun sebelumnya, maka pemilik kapal yang terdaftar akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan 50% “ATC yang Ditentukan” untuk tahun berikutnya.

 

Sebagai bahan pengkajian dan perincian “Specified ATC”, kitab isa mengacu pada Merchant Shipping (Registration) dan Fees serta Charges Regulations di Hongkong.

 

Semoga bermanfaat bagi para pemilik kapal dan pemangku kepentingan di negara kesatuan Indonesia tercinta.

Salam hormat

Comments

Popular posts from this blog

OWNER SURVEYOR DAN LINGKUP KEGIATAN SURVEYOR KELAS

MENGENAL IBC CODE UNTUK CHEMICAL TANKER

KENYAMANAN PENUMPANG PADA KAPAL PENUMPANG DAN FERRY RORO MENURUT ABS