OWNER SURVEYOR DAN LINGKUP KEGIATAN SURVEYOR KELAS

OWNER SURVEYOR DAN LINGKUP KEGIATAN SURVEYOR KELAS

Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)

Diskusi dan konsultasi bisa via WA/Call 0878-9224-6952

 

Owner surveyor harus mengetahui ruang lingkup kegiatan utama dari Surveyor Kelas, antara lain:

 

.1 Pemeriksaan bagian-bagian konstruksi kapal yang dicakup sesuai dengan rule class dan peraturan statutoria yang berlaku untuk konstruksi lambung kapal.

 

Surveyor class akan mencari dan memperoleh bukti yang tepat bahwa bagian kapal tersebut telah dibangun sesuai dengan rule dan regulasi yang ditentukan, dengan memperhatikan gambar-gambar yang sudah disetujui oleh Kelas.

 

.2 Penilaian prosedur manufaktur, pembangunan, kontrol dan kualifikasi, terdiri dari material untuk pengelasan, prosedur pengelasan, sambungan las dan rakitan, dengan indikasi uji persetujuan.

 

.3 menyaksikan inspeksi dan pengujian seperti yang dipersyaratkan dalam rule class yang digunakan untuk konstruksi kapal, termasuk material kapal, pengelasan dan perakitan, mendetailkan item yang akan diperiksa dan diuji serta caranya (misalnya dengan pengujian hidrostatik, pengujian selang atau pengujian kebocoran, pemeriksaan pengujian non-destruktif, verifikasi geometri konstruksi kapal).


Senoga bermanfaat 

Comments

Popular posts from this blog

MENGENAL IBC CODE UNTUK CHEMICAL TANKER

KENYAMANAN PENUMPANG PADA KAPAL PENUMPANG DAN FERRY RORO MENURUT ABS