OWNER SURVEYOR DAN LINGKUP KEGIATAN SURVEYOR KELAS
OWNER SURVEYOR DAN LINGKUP KEGIATAN SURVEYOR KELAS
Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)
Diskusi dan konsultasi bisa via WA/Call 0878-9224-6952
Owner surveyor harus mengetahui ruang lingkup kegiatan
utama dari Surveyor Kelas, antara lain:
.1 Pemeriksaan bagian-bagian konstruksi kapal yang dicakup sesuai
dengan rule class dan peraturan statutoria yang berlaku untuk konstruksi
lambung kapal.
Surveyor class akan mencari dan memperoleh bukti yang tepat
bahwa bagian kapal tersebut telah dibangun sesuai dengan rule dan regulasi yang
ditentukan, dengan memperhatikan gambar-gambar yang sudah disetujui oleh Kelas.
.2 Penilaian prosedur manufaktur, pembangunan, kontrol dan
kualifikasi, terdiri dari material untuk pengelasan, prosedur pengelasan,
sambungan las dan rakitan, dengan indikasi uji persetujuan.
.3 menyaksikan inspeksi dan pengujian seperti yang
dipersyaratkan dalam rule class yang digunakan untuk konstruksi kapal, termasuk
material kapal, pengelasan dan perakitan, mendetailkan item yang akan diperiksa
dan diuji serta caranya (misalnya dengan pengujian hidrostatik, pengujian selang
atau pengujian kebocoran, pemeriksaan pengujian non-destruktif, verifikasi geometri
konstruksi kapal).
Senoga bermanfaat
Comments
Post a Comment