PENILAIAN RISIKO OPERASI PELABUHAN KAPAL LAUT
PENILAIAN RISIKO OPERASI PELABUHAN KAPAL LAUT
Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)WA / Call : 0878-9224-6952
Sistem
manajemen keselamatan Pelabuhan harus diinformasikan oleh manajemen pelabuhan
dan berdasarkan penilaian risiko formal dari kegiatan pelabuhan (rutin dan
non-rutin), proses yang terdokumentasi, terstruktur dan sistematis yang terdiri
dari -
● Identifikasi
dan analisis risiko;
● Penilaian
risiko tersebut terhadap standar penerimaan yang tepat;
● Penilaian
biaya-manfaat (cost-beneft) dari tindakan pengurangan risiko jika ada.
Harus ada penilaian kritis dari semua kegiatan rutin dan
non-rutin pebuhan.
Yang terlibat
tidak hanya karyawan, tetapi juga masyarakat pengguna, kontraktor, dan pengguna
Pelabuhan lainnya.
Menilai risiko untuk membantu menentukan tindakan pencegahan
dapat bersifat kualitatif atau kuantitatif.
Penilaian risiko terukur bukanlah persyaratan, dan mungkin
tidak praktis.
Batasan hukum berlaku dalam beberapa kasus.
Penilaian
risiko harus dilakukan oleh orang yang kompeten, terutama ketika memilih teknik
penilaian risiko kuantitatif yang tepat dan menafsirkan hasil penilaian.
Pendekatan
analitis yang positif diperlukan untuk meningkatkan keselamatan kapal dalam proses
pendekatan ke pelabuhan termasuk mempertimbangkan kejadian dan kecelakaan yang
pernah terjadi masa lalu; memeriksa potensi bahaya dan cara menghindarinya.
Proses penilaian dilakukan terus menerus, sehingga bahaya
baru dan risiko yang berubah diidentifikasi dan dapat ditangani dengan benar.
Paling tidak, tinjauan formal terhadap keseluruhan rencana
harus dilakukan setidaknya setiap lima tahun sekali.
Penulis Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc.
WA / Call : 0878-9224-6952
Comments
Post a Comment