MESKIPUN KAPAL KIMIA MIRING, GENERATOR DAN AKUMULATOR HARUS BERFUNGSI NORMAL

MESKIPUN KAPAL KIMIA MIRING, GENERATOR DAN AKUMULATOR HARUS BERFUNGSI NORMAL 

Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)

WA/Call 0878-9224-6952

Sumber darurat tenaga listrik pada kapal gas carrier dan chemical tanker sesuai dengan SOLAS Bab II-1, regulasi 43.6 berbunyi: “6 Main generator dan auxiliary generator serta baterai akumulator darurat harus dirancang dan diatur sedemikian rupa dapat memastikan bahwa semua tersebut diatas dapat berfungsi pada daya penuh bila kapal posisi tegak dan bila kapal miring pada setiap sudut hingga 22,5˚ atau bila kapal trim sampai sudut 10˚ baik dalam arah haluan atau buritan, atau dalam kombinasi sudut dalam batas-batas itu.”


Persyaratan tambahan berikut harus dipertimbangkan:

1. IMO International Code for the Construction and Equipment of Ships Carrying Liquefied  Gas (Res.MSC.5(48) sebagaimana diubah dengan Res.MSC.370(93)), pasal 2.7.2.2.

2. Ketentuan Internasional IMO Konstruksi dan Peralatan Kapal Kimia, pasal 2.9.3.2.


Semoga bermanfaat

Diskusi dan konsultasi bisa via WA/Call 0878-9224-6952


Comments

Popular posts from this blog

OWNER SURVEYOR DAN LINGKUP KEGIATAN SURVEYOR KELAS

MENGENAL IBC CODE UNTUK CHEMICAL TANKER

KENYAMANAN PENUMPANG PADA KAPAL PENUMPANG DAN FERRY RORO MENURUT ABS