MESKIPUN KAPAL KIMIA MIRING, GENERATOR DAN AKUMULATOR HARUS BERFUNGSI NORMAL
MESKIPUN KAPAL KIMIA MIRING, GENERATOR DAN AKUMULATOR HARUS BERFUNGSI NORMAL
Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)
WA/Call 0878-9224-6952
Sumber darurat tenaga listrik pada kapal gas carrier dan chemical tanker sesuai dengan SOLAS Bab II-1, regulasi 43.6 berbunyi: “6 Main generator dan auxiliary generator serta baterai akumulator darurat harus dirancang dan diatur sedemikian rupa dapat memastikan bahwa semua tersebut diatas dapat berfungsi pada daya penuh bila kapal posisi tegak dan bila kapal miring pada setiap sudut hingga 22,5˚ atau bila kapal trim sampai sudut 10˚ baik dalam arah haluan atau buritan, atau dalam kombinasi sudut dalam batas-batas itu.”
Persyaratan tambahan berikut harus dipertimbangkan:
1. IMO International Code for the Construction and Equipment of Ships Carrying Liquefied Gas (Res.MSC.5(48) sebagaimana diubah dengan Res.MSC.370(93)), pasal 2.7.2.2.
2. Ketentuan Internasional IMO Konstruksi dan Peralatan Kapal Kimia, pasal 2.9.3.2.
Semoga bermanfaat
Diskusi dan konsultasi bisa via WA/Call 0878-9224-6952
Comments
Post a Comment