CARA PRAKTIS DALAM MENYETUJUI KAPAL TUNDA/WORKBOAT & OPERATOR KAPAL DI PELABUHAN
CARA PRAKTIS DALAM MENYETUJUI KAPAL TUNDA/WORKBOAT & OPERATOR KAPAL DI PELABUHAN
Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc. (Pendiri PRAMARIN)
WA/Call 0878-9224-6952
Direkomendasikan agar fasilitas mengembangkan kriterianya sendiri untuk menyetujui kapal tunda, workboat dan operator.
Kriteria tersebut dapat mencakup inspeksi terhadap kapal itu sendiri dan jika ada dapat memproses hukum, termasuk rezim perizinan.
Bila menilai kapal tunda atau work boat dan kecocokan ABKnya untuk mengoperasikan pada Ship Assist Towage isu-isu berikut harus dipertimbangkan:
●● Pengalaman nahkoda dan ABK dan pelatihan internal;
●● Sertifikasi nahkoda dan ABK;
●● Pengetahuan nahkoda tentang instruksi yang relevan, regulasi pelabuhan, rencana darurat, dan pedoman pelabuhan (jika ada);
●● Pengetahuan nahkoda tentang rencana lintasan umum atau lintasan sendiri;
●● Pengetahuan Nahkoda tentang stabilitas tug boat, girting dan interaksi dengan kapal;
●● Pengetahuan nahkoda tentang SMS fasilitas pelabuhan;
●● Kesadaran Nahkoda akan masalah integritas kekedapan air saat kapal melakukan towing;
●● Kemampuan kapal tunda;
●● Kemampuan kapal tunda dan ABK untuk menanggapi situasi darurat
●● Budaya keselamatan oleh ABK, tool box talk, pengarahan pra-operasional;
●● Standar APD dan pengetahuan tentang penggunaannya;
●● peta laut yang relevan dan sesuai tanggal;
●● pemeriksaan peralatan komunikasi;
●● kondisi dan standar perawatan kapal tunda/work boat;
●● towing winch emergency release mechanisms (mekanisme pelepasan darurat towing yang sudah disetujui);
●● frekuensi pemeriksaan mekanisme pelepasan darurat; dan
●● tingkat pertanggungan tanggung jawab
Semoga bermanfaat
Diskusi dan konsultasi bisa hubungi via WA/Call 0878-9224-6952
Comments
Post a Comment